Sunday, December 1, 2013

Penerapan e-Government di Nusa Tenggara Timur

BAB I
PENDAHULUAN
            Berbicara perihal e-Government akan selalu terhubung dengan pengertian bagaimana Teknologi Informasi mempengaruhi kinerja pemerintah dalam mengembangkan transparansi, kemudahan dalam melakukan pelayanan kepada warga daerahnya. Bila melihat perkembanga Teknologi Informasi dan Komunikasinya, dapat dinilai bahwa sudah seharusnya mampu mengembangkan kinerja pelayanan.
            Dalam penerapannya, e-Government di Indonesia sangat diharapkan dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat, karena diharapkan mampu memberikan peningkatan kualitas pelayanan yang selama ini menjadi kendala dalam melakukan kegiatan berbangsa dan bernegara. Seberapa jauhkah penerapan E-Government di daerah-daerah Negara Indonesia ini?
            Oleh karena itu dalam makalah ini, akan dianalisis sudah sejauh apa penerapan e-Government yang ada di suatu daerah, yaitu daerah Nusa Tenggara Timur.










BAB II
ISI
A) Pengertian e-Government
            e-Government yang berarti Elektronik Pemerintah adalah sebuah upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kegiatan pemerintah untuk masyarakat dengan berbasis elektronik. Kegiatan pemerintah yang telah disebutkan di atas meliputi pemberian informasi serta pelayanan bagi warga, bisnis, dan segala hal yang berkaitan dengan pemerintah.
            Hubungan-hubungan yang dikembangkan dalam penerapan e-Government ada 3, yaitu:
            1) Government to Citizen (Pemerintah-Masyarakat)
Dengan tujuan memudahkan komunikasi antara Pemerintah dengan Masyarakat, contoh G2C adalah : pajak online, mencari pekerjaan, urusan dokumen pribadi, layanan imigrasi, layanan kesehatan, dll.
            2) Government to Bussiness (Pemerintah-Bisnis)
Dengan tujuan melakukan transaksi secara elektronik antara pemerintah dan pelaku bisnis untuk meningkatkan kinerja pemerintah yang mengarah kepada pemasaran produk atau jasa pemerintah sehingga menjadi semakin lebih efisien. Contoh G2B adalah : pajak perseroan, peluang bisnis, pendaftaran perusahaan, hak paten merk dagang, dll.
            3) Government to Goverrment – Inter Agecy Relationship (Pemerintah-Pemerintah)
Dengan tujuan memberikan kemudahan dalam pertukaran informasi antar lembaga pemerintahan melalui database yang terhubung satu sama lain. Contoh G2G : konsultasi online, blogging untuk kalangan legislatif, pendidikan online, dll.



B) Analisis E-Government di Kabupaten Kupang (NTT).
            Menurut Wikipedia, Nusa Tenggara Timur adalah sebuah provinsi Indonesia yang terletak di tenggara Indonesia. Provinsi ini terdiri dari beberapa pulau, diantaranya adalah Flores, Sumba, Timor, Alor, Lembata, Rote, Sabu, Adonara, Solor, Komodo dan Palue. Ibu kotanya terletak di Kupang, Timor Barat.
            Provinsi ini terdiri dari kurang lebih 550 pulau, tiga pulau utama di Nusa Tenggara Timur adalah Flores, Sumba dan Timor Barat.
            Dalam melakukan analisis, ada terdapat 6 unit  yang harus diperhatikan yaitu :
            1) Informasi menu utama dalam website
a) Potensi Daerah : Informasi mengenai potensi yang ada pada pemerintah daerah seperti perdagangan, pariwisata dan sebagainya
b) Komoditas Utama : Informasi mengenai kekayaan alam di daerahnya, seperti pertanian, peternakan, dan lain-lain
c) Kualitas SDM : Kualitas masyarakat pada pemerintah daerah.
            2) Informasi tambahan dalam fasilitas website
a) Tahap 1 : Informasi tambahan dalam bidang pendidikan, baik pendidikan secara formal atau bidang ilmu pengetahuan secara umum yang ada pada pemerintah daerah.
b) Tahap 2 : Informasi tambahan di bidang perniagaan, seperti kegiatan ataupun komoditi yang tersedia di daerah tersebut.
c) Tahap 3 : Informasi tambahan mengenai kegiatan yang berlangsung pad pemerintah daerah ataupun kegiatan di luar pemerintah daerah.
            3) Penyediaan hubungan
                        a) G2C (Government to Citizen)
                        b) G2B (Government to Bussiness)
                        c) G2G (Government to Government)
            4) Aksesbilitas
                        Kecepatan dalam mengakses website tersebut serta menu-menunya.
            5) Desain
                        Penilaian berdasarkan tampilan yang ada dalam website itu seperti
                        a) Animasi : Gambar yang bergerak
                        b) Grafis : Perpaduan dan komposisi warna
                        c) Teks lengkap : tulisan mengenai website secara detail dan kejelasannya
            6) Jumlah tingkat informasi
                        Tingkatan informasi menurut Inpres 3/2003, yaitu :
a) Tingkat 1 : Persiapan, meliputi pembuatan situs informasi di setiap lembaga, penyiapan SDM, penyiapan sarana akses yang mudah, misalnya Warnet dll.
b) Tingkat 2 : Pematangan, meliputi pembuatan situs informasi publik interaktif dan pembuatan antar muka keterhubungan dengan lembaga lain.
c) Tingkat 3 : Pemantapan, meliputi pembuatan situs transaksi pelayanan publik dan pembuatan interoperabilitas aplikasi dan data dengan lembaga lain.
d) Tingkat 4 : Pemanfaatan, meliputi pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat G2G, G2B dan G2C.
Dan menurut KOMINFO (2003), isi minimal pada situs web pemerintah daerah :
1) Selayan Pandang
Menjelaskan secara singkat tentang keberadaan Pemda bersangkutan (Sejarah, moto, lambang dan arti lambang, lokasi dalam bentuk peta, visi dan misi)
            2) Pemerintahan Daerah
Menjelaskan struktur organisasi yang ada di Pemda bersangkutan (eksekutif, legislatif) beserta nama, alamat, telepon, email dari pejabat daerah. Jika memungkinkan biodata dari pimpinan daerah ditampilkan agar masyarakat luas mengetahuinya.
            3) Geografi
Menjelaskan antara lain keadaan topografi, demografi, cuaca dan iklim, social dan ekonomi, budaya dari daerah bersangkutan. Semua data dalam bentuk angka atau statistik harus mencantumkan nama instansi dari sumber datanya.
            4) Peta Wilayah dan Sumber Daya
Menyajikan batas administrasi wilayah dalam bentuk peta wilayah (dari Bakosurtanal) dan juga sumber daya yang dimiliki oleh daerah bersangkutan dalam bentuk peta sumber daya (dikeluarkan oleh instansi pemda yang mempunyai tugas pokok dan fungsi pembuat peta) yang dapat digunakan untuk keperluan pengguna.
            5) Peraturan/Kebijakan Daerah
Menjelaskan perda yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah bersangkutan. Melalui situs web pemerintah daerah ini semua perda yang dikeluarkan disosialisasikan kepada masyarakat luas.
            6) Buku Tamu
                        Tempat untuk menerima masukan dari pengguna situs web pemda bersangkutan.
           



           
            Berikut adalah analisisnya :
Web-site Pemerintah: http://www.kupangkab.go.id/
Hal pertama yang terlintas di pikiran ketika melihat website Kabupaten Kupang adalah simpel sehingga memberikan kesan dan keuntungan seperti mudah untuk diakses dan dapat dengan mudah dibaca oleh setiap kalangan. Terdapat sejumlah foto yang menunjukkan beberapa seni daerah dari Kabupaten tersebut. Bila di scroll ke bawah sedikit terdapat kata sambutan dari Bupati serta Wakil Bupatinya dan di bawahnya adalah news feed, atau berita-berita mengenai Kabupaten Kupang yang tergolong cukup up-do-date. Di sebelah kiri, terdapat banner yang disusun secara vertikal, desainnya cukup baik dan banyak fitur-fitur di web-site ini seperti cuaca, jam, counter, dan sebagainya. Untuk lebih detailnya, berikut akan dianalisis website Kabupaten Kupang sesuai denga unit kategorinya.
            

NO.
Unit Analisis
Bobot Nilai
Kategori
Bobot Nilai
Jumlah Total
%Nilai Total
1
Informasi Menu Utama dalam Website
25%
-Potensi Daerah
-Komoditas Utama
- Kualitas SDM
40% <10>
30% <10>
24% <8>
94%
23.5%
2
Informasi tambahan dalam fasilitas web-site
20%
-Tahap I
-Tahap II
- Tahap III
4% <2>
24% <8>
50% <10>
78%
15.6%
3
Penyediaan Hubungan
15%
G2C
G2B
G2G
4% <1>
18%<6>
9%<3>
31%
4.65%


4
Aksesbilitas
10%
<10 Detik
10-30 Detik
>30 Detik
100%
-
-
100%
10%
5
Design
10%
Animasi
Grafis
Teks Lengkap
6%<2>
15%<5>
32%<8>
53%
5.3%
6
Jumlah Tingkatan Informasi
20%
1 Tingkat
2 Tingkat
3 Tingkat
4 Tingkat
0% <0>
20% <8>
0% <0>
0% <0>
20%
4%
File asli : https://www.mediafire.com/?k8dsbwpdz5fcklq
            1) Informasi menu utama dalam website
                        a) Potensi Daerah
                                    Nilainya adalah 10 ( 10 / 10 * 40%)
            Website ini telah mendeskripsikan secara lengkap informasi-informasi perihal potensi daerah yang ada pada Kabupaten Kupang lengkap dengan gambar dan data statistika pengunjung serta sarana-sarana yang ada di setiap sektornya
                        b) Komoditas Utama
                                    Nilainya adalah 10 ( 10/10 * 30%)
Informasi perihal komoditas seperti hasil alam sudah terperinci secara lengkap di website ini. Bahkan telah dilampirkan file berformat pdf yang isinya sangat detail menjabarkan/menspesifikasikan produk tersebut.
                        c) Kualitas SDM
                                    Nilainya adalah 8 ( 8/10 * 30%)
Website Kabupaten Kupang ini telah menjabarkan informasi tentang jumlah penduduk di setiap kecamatan, luas lahan hingga batas wilayah secara lengkap. Hanya saja ada beberapa kecamatan yang belum terdata seperti kecamatan Taebenu.
            2) Informasi tambahan dalam fasilitas website
                        a) Tahap I
                                    Nilainya adalah 2 ( 2/10 * 20%)
Website ini telah menyediakan berita tentang pendidikan yang ada pada Kabupaten tersebut. Tapi hanya ada 1 dan tidak terupdate.                    
                        b) Tahap II
                                    Nilainya adalah 8 ( 8/10 * 30%)
Website ini telah menyediakan informasi perdagangan cukup lengkap seperti komoditi yang ada di daerah tersebut, bahkan sampai ke syarat-syarat perizinan.
                        c) Tahap III
                                    Nilainya adalah 10 ( 10/10 * 50%)
Isi berita yang paling penting seperti kegiatan-kegiatan pemerintah telah dipost secara up-to-date dan lengkap.         
            3) Penyediaan Hubungan
                        a) G2C
                                    Nilainya adalah 1 ( 1/10 * %)
Website ini tidak menyediakan sarana komunikasi antar pemerintah dengan warga sehingga tidak ada layanan yang diberikan. Hanya ada Live Support yang menunjang komunikasi tersebut.
                        b) G2B
                                    Nilainya adalah 6 ( 6/10 * %)
Dalam urusan bisnis, telah disediakan informasi mengenai rumah sakit, BANK dan transportasi. Tetapi informasi yang diberikan tidaklah Alengkap, hanya berupa nama tanpa alamat.
                        c) G2G
                                    Nilainya adalah 3 ( 3/10 * %)
Sudah ada koneksi yang menghubungkan antar 1 website dengan website lain, hanya saja website lain tidak terurus dengan baik dan tidak ada keterhubungan secara langsung antar 1 website dengan yang lain (hanya berupa link)
            4) Aksesbilitas
                        Nilainya adalah <10 detik (100%)
Karena desain yang simpel, sehingga dalam pengaksesannya, hanya membutuhkan waktu yang sedikit untuk masuk ke halaman utama. (Koneksi yang digunakan adalah 2 mbps).
            5) Design
                        a) Animasi
                                    Nilainya adalah 2 ( 2/10 * 30%)
            Tidak ada animasi seperti tulisan ataupun gambar yang bergerak, hanya ada transisi warna dan tulisan yang ada di sebelah kanan website.
                        b) Grafis
                                    Nilainya adalah 5 ( 5/10 * 30%)
Perpaduan warna yang digunakan tidak terlalu mencolok, dan memberikan kesan simpel. Walau di satu sisi dapat memberikan kesan yang tidak menarik, tapi di satu sisi juga memberikan kesan mudah dalam mencari informasi yang dibutuhkan.
                        c) Teks Lengkap
                                    Nilainya adalah 8 ( 8/10 * 40%)
Bahasa yang digunakan sudah baku dalam menulis berita, isi beritanya lengkap dan enak untuk dibaca. Karena belum ada penelusuran lebih detail dari isi berita, maka nilai sempurna tidak dapat diberikan.
            6) Jumlah tingkatan informasi
                        a) Tingkat I
                                    Nilainya adalah 0
Hal ini karena tidak ada informasi perihal tempat publik untuk mengakses web tersebut seperti warnet.
                        b) Tingkat II
                                    Nilainya adalah 8 (8/10 * 25%)
Informasi yang diberikan website sudah dengan mudah dibaca oleh publik. Informasi yang diberikan juga sudah cukup lengkap.
                        c) Tingkat III
                                    Nilainya adalah 0
Tidak adanya situs transaksi pelayanan publik maupun dengan lembaga lain.          
                        d) Tingkat IV
                                    Nilainya adalah 0
Tidak adanya aplikasi khusus untuk menunjang G2C, G2B maupun G2G. Sehingga tidak terkoneksi dengan baik.






BAB III
KESIMPULAN
A) Kesimpulan
            Pembuat dan pengurus website Kabupaten Kupang telah bekerja dengan baik, dapat dilihat dari isi berita yang ter up-to-date, aksesbilitas yang cepat serta informasi yang disediakan sangat lengkap. Selain itu, website Kabupaten Kupang ini telah memenuhi seluruh kriteria minimal dari KOMINFO (2003) perihal isi yang harus ada dalam sebuah web pemerintah daerah.

            Akan tetapi website tersebut tidaklah luput dari beberapa kesalahan, seperti kurangnya pelayanan langsung antar pemerintah kepada masyarakat yang merupakan kunci tujuan dari penerapan e-Government yang sesungguhnya. Secara keseluruhan, nilai dari website Kabupaten Kupang adalah 63.05%.


No comments:

Post a Comment